Bogor: Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas murni. Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan salat Subuh, Jumat, 8 Januari 2021 sekitar pukul 05.21 WIB.
Abu Bakar Baasyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.
Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Ba'asyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.
Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Ba'asyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.
Menurut salah satunya putranya, Abdul Rochim kepulangan Ba'asyir di Sukoharjo tidak acara penyambutan, dan masyarakat cukup mendoakan dari rumah saja.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Baa'syir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. AFP PHOTO/Adiyta Aji
(WWD)