Bekasi: Tim gabungan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional di Indonesia, Rabu, 29 Juli 2020.
Direktorat Reserse Narkoba Bangka Belitung mengungkap pengiriman sabu-sabu yang coba diselundupkan dengan cara disembunyikan menggunakan karung hijau berisi jangung.
Pengungkapan tersebut merupakan upaya dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung, dan Bea Cukai. Operasi gabungan tersebut dengan sandi White Corn 2020.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya informasi peredaran narkoba yang berasal dari Myanmar menuju Malaysia hingga masuk ke Kepulauan Riau (Kepri).
Usai masuk Kepri, barang haram tersebut beredar menuju Bangka Belitung (Babel) hingga ke menuju Jakarta melalui Tanjung Priok.
Dalam operasi ini, aparat menangkap empat orang tersangka yaitu SC, A, RS dan YD. ANTARA Foto/ Fakhri Hermansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News