Yogyakarta: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan empat ekor burung pemangsa, Rabu, 15 Juli 2020.
Empat burung tersebut terdiri dari dua elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan dua elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus) di kompleks Stasiun Flora Fauna (SFF) yang termasuk bagian kawasan Taman Hutan Raya Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Burung yang dilepasliarkan merupakan penyerahan dari masyarakat.
Burung pemangsa tersebut sebelumnya menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. ANTARA Foto/Budi Candra Setya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News