Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (tengah) mengamati barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (tengah) mengamati barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 500 kg ganja asal Aceh yang diangkut menggunakan truk dengan modus ditutup buah pisang.
BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 500 kg ganja asal Aceh yang diangkut menggunakan truk dengan modus ditutup buah pisang.
Penyidik memeriksa barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penyidik memeriksa barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BNN Bongkar Penyelundupan 500 Kg Ganja di Bekasi

10 Agustus 2020 16:32
Bekasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 500 kilogram narkotika jenis ganja, pada Senin, 10 Agustus 2020. Ganja itu disembunyikan di dalam truk pisang, di kawasan Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menerangkan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian dari Lampung. Pihaknya juga menangkap dua orang dari penggerebekan itu.

Pihaknya tengah melakukan pengejaran sejumlah pelaku lainnya. Selain itu truk berpelat BE 8722 UX disita.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. ANTARA Foto/Septian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika