Bekasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 500 kilogram narkotika jenis ganja, pada Senin, 10 Agustus 2020. Ganja itu disembunyikan di dalam truk pisang, di kawasan Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menerangkan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengintaian dari Lampung. Pihaknya juga menangkap dua orang dari penggerebekan itu.
Pihaknya tengah melakukan pengejaran sejumlah pelaku lainnya. Selain itu truk berpelat BE 8722 UX disita.
Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. ANTARA Foto/Septian Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News