Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pihaknya membangun kerja sama tingkat internasional dengan berbagai negara untuk mengambil aset para koruptor yang tersimpan di luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pihaknya membangun kerja sama tingkat internasional dengan berbagai negara untuk mengambil aset para koruptor yang tersimpan di luar negeri.
Hal tersebut harus dilakukan agar para koruptor yang telah ditangkap tidak dapat menikmati lagi aset yang tersimpan dalam bentuk bangunan, kendaraan ataupun uang.
Hal tersebut harus dilakukan agar para koruptor yang telah ditangkap tidak dapat menikmati lagi aset yang tersimpan dalam bentuk bangunan, kendaraan ataupun uang.
"Desk pencegahan tindak pidana korupsi akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam langkah-langkah pengembalian dana aset-aset koruptor yang ada di luar negeri," kata Budi Gunawan saat jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2024.
Menurut pria yang akrab disapa BG ini, para koruptor yang kasusnya telah berjalan di KPK, Kejaksaan Agung ataupun Polri memiliki aset yang tersebar di beragam wilayah, termasuk luar negeri.
Menurut pria yang akrab disapa BG ini, para koruptor yang kasusnya telah berjalan di KPK, Kejaksaan Agung ataupun Polri memiliki aset yang tersebar di beragam wilayah, termasuk luar negeri.

Menko Polkam Jalin Kerja Sama Internasional untuk Ambil Aset Koruptor

02 Januari 2025 16:14
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pihaknya membangun kerja sama tingkat internasional dengan berbagai negara untuk mengambil aset para koruptor yang tersimpan di luar negeri.

Hal tersebut harus dilakukan agar para koruptor yang telah ditangkap tidak dapat menikmati lagi aset yang tersimpan dalam bentuk bangunan, kendaraan ataupun uang.

"Desk pencegahan tindak pidana korupsi akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam langkah-langkah pengembalian dana aset-aset koruptor yang ada di luar negeri," kata Budi Gunawan saat jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2024.

Menurut pria yang akrab disapa BG ini, para koruptor yang kasusnya telah berjalan di KPK, Kejaksaan Agung ataupun Polri memiliki aset yang tersebar di beragam wilayah, termasuk luar negeri.

Aset-aset tersebut, lanjut BG, harus disita karena sudah menjadi milik negara. Setelah aset disita, negara dapat memanfaatkan aset tersebut untuk beragam kepentingan.

"Pemulihan aset hasil korupsi khususnya berada di luar negeri agar dana tersebut bisa kembali ke negara kita, dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional untuk kesejahteraan masyarakat," tutur BG.

Hingga saat ini, desk pencegahan tindak pidana korupsi sejak terbentuk pada 10 Oktober 2024 telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp6,7 triliun akibat korupsi.

Total kerugian tersebut termasuk dengan nilai aset para koruptor yang berhasil diambil pemerintah. Walau sudah berhasil mencegah kerugian Rp6,7 triliun dalam kurun waktu tiga bulan, BG memastikan pihaknya tidak akan berpuas diri.

Pihaknya akan terus melakukan pengungkapan kasus korupsi dan penyelamatan aset para koruptor agar dapat digunakan pemerintah untuk kepentingan rakyat. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Menko Polhukam Budi Gunawan Aset Koruptor pencegahan korupsi