Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih khusus kepada pemilih disabilitas dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih disabilitas mengenai proses pemilihan serta hak-hak mereka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih khusus kepada pemilih disabilitas dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih disabilitas mengenai proses pemilihan serta hak-hak mereka.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menjelaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menjelaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini. "Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas, memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemilihan yang inklusif dan ramah bagi semua warga negara," kata Rusidi, Minggu, 18 Agustus 2024.
Adapun narasumber pada kesempatan tersebut Muammar Alkadafi dan Dr. Mustiqowati Ummul Fithriyyah yang membedah tentang partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak dan Hak dan Peran Pemilih Disabilitas pada Pilkada serentak tahun 2024.
Adapun narasumber pada kesempatan tersebut Muammar Alkadafi dan Dr. Mustiqowati Ummul Fithriyyah yang membedah tentang partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak dan Hak dan Peran Pemilih Disabilitas pada Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengungkapkan KPU Riau mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi-informasi terkait Pilkada Serentak kepada pemilih, termasuk disabilitas.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengungkapkan KPU Riau mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi-informasi terkait Pilkada Serentak kepada pemilih, termasuk disabilitas.

KPU Riau Ajak Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak

18 Agustus 2024 12:22
Riau: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih khusus kepada pemilih disabilitas dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih disabilitas mengenai proses pemilihan serta hak-hak mereka.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menjelaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini.  "Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas, memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemilihan yang inklusif dan ramah bagi semua warga negara," kata Rusidi, Minggu, 18 Agustus 2024.

Adapun narasumber pada kesempatan tersebut Muammar Alkadafi dan Dr. Mustiqowati Ummul Fithriyyah yang membedah tentang partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak dan Hak dan Peran Pemilih Disabilitas pada Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengungkapkan KPU Riau mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi-informasi terkait Pilkada Serentak kepada pemilih, termasuk disabilitas.

"Setiap pemilih memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pemilihan serentak ini, KPU Riau memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan dan prosedur pemilihan, mulai dari pendaftaran pemilih, cara memberikan suara, hingga proses penghitungan suara. Informasi ini disampaikan dalam format yang mudah dipahami oleh pemilih disabilitas," jelasnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru ini, KPU Riau bekerja sama dengan berbagai organisasi disabilitas. “Hari ini kita menghadirkan teman-teman difabel dari 10 organisasi. Kegiatan ini untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi pemilih disabilitas dapat terpenuhi dengan baik," ujar Nugroho.

Dikatakannya, KPU Riau berkomitmen untuk menciptakan pemilihan yang inklusif dan ramah bagi semua.

"Kami berharap seluruh pemilih disabilitas di Riau dapat merasa dihargai dan termotivasi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 27 November 2024. Partisipasi mereka sangat berarti bagi keberhasilan demokrasi kita," pungkasnya. MI/Rudi Kurniawansyah

Dok. KPU Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News KPU Pilkada 2024 pilkada serentak penyandang disabilitas Riau