Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya (tengah) mengenakan rompi tahanan saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan langsung ditahan oleh Kejati Riau, di Kota Pekanbaru.
Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya (tengah) mengenakan rompi tahanan saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan langsung ditahan oleh Kejati Riau, di Kota Pekanbaru.
Yan Prana Jaya merupakan tersangka korupsi anggaran rutin ketika masih menjadi Kepala Bappeda di Kabupaten Siak.
Yan Prana Jaya merupakan tersangka korupsi anggaran rutin ketika masih menjadi Kepala Bappeda di Kabupaten Siak.
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mereka menuntut Kejati Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan sejumlah orang dekat Gubernur Riau Syamsuar yang merupakan mantan Bupati Siak dua periode. Mahasiswa juga mendesak Kejati Riau segera menetapkan Sekdaprov Riau yang juga mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Yan Prana Jaya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Mereka menuntut Kejati Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan sejumlah orang dekat Gubernur Riau Syamsuar yang merupakan mantan Bupati Siak dua periode. Mahasiswa juga mendesak Kejati Riau segera menetapkan Sekdaprov Riau yang juga mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Yan Prana Jaya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Dugaan Korupsi Anggaran Rutin Kabupaten Siak, Sekda Riau Ditahan

22 Desember 2020 21:08
Pekanbaru: Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau menahan Yan Prana Indra Jaya, Selasa, 22 Desember 2020, sore. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau itu merupakan tersangka korupsi anggaran rutin ketika masih menjadi Kepala Bappeda di Kabupaten Siak.

Yan Prana Jaya memenuhi panggilan Kejati Riau pada Selasa pagi. Ketika keluar dari gedung kejaksaan, ia langsung mengenakan rompi tahanan untuk menjalani proses penahanan dengan status tersangka.

Yan Prana terlihat dikawal oleh pegawai kejaksaan dan aparat kepolisian ketika masuk ke mobil tahanan Kejati Riau.

Yan Prana disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau. Yan diduga melakukan pemotongan anggaran sebesar 10 persen selaku pengguna anggaran.
 
Kejati menahan tersangka karena dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti. MI/Rudi Kurniawansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News kasus korupsi kejati