Jakarta: Kepala PPATK Dian Ediana Rae menerima kunjungan Duta Besar Amerika untuk Indonesia Sung Yong Kim dan jajarannya, di Gedung PPATK, Selasa, 12 Oktober 2021 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Duta Besar AS Sung Kim memberikan apresiasi kepada PPATK yang telah melakukan kerjasama erat dengan berbagai instansi Pemerintah AS dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Selama ini sudah ada kerjasama antara PPATK dan pemerintah AS untuk penanganan kasus-kasus antara lain yang terkait dengan Business Email Compromise (BEC). "Saya berharap dengan kerjasama yang telah ada dapat terus ditingkatkan antara lain dalam pertukaran informasi dan technical assistance terkait penanganan TPPU dan TPPT serta penanganan secara seksama dan cepat untuk penangaan kasus narkotika, dan tindak pidana transnasional lainnya, serta TPPT" Ujar Dian yang Doktor di bidang hukum ekonomi ini.
Duta Besar Amerika Serikat Sung Yong Kim mengatakan pihaknya juga memberikan dukungan pada Indonesia dalam upaya mencegah dan memberantas TPPU TPPT di Indonesia.
"Ke depan diharapkan kerjasama dengan PPATK akan semakin kokoh mengingat penegakan hukum menjadi salah satu prioritas kerjasama luar negeri AS. Kami juga akan mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force(FATF)," tegas Kim yang pernah menjabat sebagai Duta Besar untuk Korea Selatan dan Philipina.
Dubes Kim juga mengapresiasi kerjasama dan koordinasi antar lembaga terkait dengan menggunakan platform pertukaran informasi yang khusus (SIPENDAR) dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan. Kami juga siap mendukung dan bekerjasama dalam mencegah dan memberantas aksi teror yang ada di Indonesia, ujar Kim yang juga pernah menjabat sebagai Asisten Menteri Luar Negeri untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik Januari-Juni 2021. Dok. PPATK Indonesia