Jakarta: Petugas pemadam kebakaran melakukan penyemprotan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021.
Penyemprotan yang dilakukan di sepanjang jalan protokol Sudirman-Thamrin tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 lebih luas dikala Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Diketahui, daerah Jawa dan Bali tengah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Melonjaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Diharapkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta pemberlakuan PPKM Darurat upaya untuk menanggulangi pandemi dapat dimaksimalkan dengan baik. MI/Andri Widiyanto