Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) ke markasnya. Mereka semua menggunakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) ke markasnya. Mereka semua menggunakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK.
Mereka dibawa oleh tim pengamanan KPK dalam kondisi tangan diborgol. Tim pengamanan langsung membawa masuk mereka ke ruang pemeriksaan.
Mereka dibawa oleh tim pengamanan KPK dalam kondisi tangan diborgol. Tim pengamanan langsung membawa masuk mereka ke ruang pemeriksaan.
Tidak ada komentar dari enam orang itu atas penangkapan yang dilakukan KPK pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Tidak ada komentar dari enam orang itu atas penangkapan yang dilakukan KPK pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Sebentar lagi, Lembaga Antirasuah akan mengumumkan hasil OTT di Kalsel tersebut kepada publik.
Sebentar lagi, Lembaga Antirasuah akan mengumumkan hasil OTT di Kalsel tersebut kepada publik.

Potret 6 Orang Terjaring OTT Kalsel Dibawa ke Markas KPK Lagi

08 Oktober 2024 13:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) ke markasnya. Mereka semua menggunakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK.

Mereka dibawa oleh tim pengamanan KPK dalam kondisi tangan diborgol. Tim pengamanan langsung membawa masuk mereka ke ruang pemeriksaan.

Tidak ada komentar dari enam orang itu atas penangkapan yang dilakukan KPK pada Minggu, 6 Oktober 2024. Sebentar lagi, Lembaga Antirasuah akan mengumumkan hasil OTT di Kalsel kepada publik.

Sebelumnya, KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Lembaga Antirasuah meyakini uang itu bukan untuk asisten, tapi untuk Sahbirin. Hanya, belum sampai ke tangannya.

"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.

Saat ini, pihak-pihak terjaring OTT masih diperiksa KPK. Lembaga Antirasuah bakal menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam dari penangkapan dilakukan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News OTT KPK Kasus Suap Kalimantan Selatan KPK