Banjarmasin: Jajaran Polda Kalsel bersama Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 300 kg di salah satu hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis, 6 Agustus 2020.
Selain pengamankan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, polisi juga menangkap empat orang tersangka jaringan Internasional. Menurut Kapolda Kalsel Irjen Nico Afina, para penyelundup tersebut masih satu jaringan dengan tersangka sebelumnya pada Maret 2020 lalu.
Polisi awalnya menangkap dua tersangka yakni S, 31, dan AG, 25 warga Kotabaru, di Kalimantan Utara. Dan pada pengembangan selanjutnya pada Kamis, 6 Agustus 2020, petugas kembali menangkap dua tersangka, yakni Mr, 24, dan Ar, warga Balikpapan, Kaltim. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News