Ribuan massa memadati gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024, untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terkait dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Ribuan massa memadati gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024, untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terkait dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tentang demokrasi dan mengawal keputusan MK. Beberapa poster bertuliskan 'Demokrasi Mati Ditangan Tukang Kayu', 'Jokowi Perusak Demokrasi', 'DPR Pembangkang Konstitusi', 'Negara Disandera, Saatnya Bersuara'.
Massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tentang demokrasi dan mengawal keputusan MK. Beberapa poster bertuliskan 'Demokrasi Mati Ditangan Tukang Kayu', 'Jokowi Perusak Demokrasi', 'DPR Pembangkang Konstitusi', 'Negara Disandera, Saatnya Bersuara'.
Massa melakukan aksi demonstrasi untuk menolak upaya DPR RI menggelar rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang.
Massa melakukan aksi demonstrasi untuk menolak upaya DPR RI menggelar rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang.

Sejumlah Poster Sindir Pemerintah Dalam Demo di DPR

22 Agustus 2024 13:02
Jakarta: Ribuan massa memadati gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024, untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terkait dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tentang demokrasi dan mengawal keputusan MK. Beberapa poster bertuliskan 'Demokrasi Mati Ditangan Tukang Kayu', 'Jokowi Perusak Demokrasi', 'DPR Pembangkang Konstitusi', 'Negara Disandera, Saatnya Bersuara'. 

Massa melakukan aksi demonstrasi untuk menolak upaya DPR RI menggelar rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang. Medcom.id/Joy Jones

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News pilkada mahkamah konstitusi DPR RI