Serang: BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten mengamankan empat ekor hewan dilindungi yakni seekor anak lutung Jawa, dua ekor kukang Jawa, dan seekor burung kakatua dari pedagang yang menawarkan hewan tersebut secara online.
Keempat hewan tersebut diamankan di BKSDA Banten di Serang, Rabu, 1 Juli 2020. Selanjutnya, hewan tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. ANTARA Fotp/Asep Fathulrahman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News