Jakarta: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Hevearita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.02 WIB. Namun, dia hingga saat ini masih menunggu di lobi Lembaga Antirasuah.
Hevearita terlihat menggunakan setelan hitam dengan kerudung krem saat memenuhi panggilan ini. Dia enggan memberikan komentar atas pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar sudah mengaku menjadi tersangka dalam kasus itu.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa, 30 Juli 2024. Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Hevearita. Wali kota Semarang itu diharap kooperatif.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News