Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Partai Idaman menggugat UU Pemilu 2019 terkait dengan verifikasi partai politik dan "presidential treshold". ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News