WN Prancis penyelundup narkoba Dorfin Felix langsung digiring ke Mapolda NTB dan dibawa ke ruang Divisi Propam untuk menjalani pemeriksaan, usai dilakukan penangkapan. AFP Photo/Pikong
WN Prancis penyelundup narkoba Dorfin Felix langsung digiring ke Mapolda NTB dan dibawa ke ruang Divisi Propam untuk menjalani pemeriksaan, usai dilakukan penangkapan. AFP Photo/Pikong
Dorfin Felix berhasil ditangkap di wilayah Hutan Pusuk, perbatasan Kabupaten Lombok Barat dengan Lombok Utara pada Jumat, 1 Februari malam sekitar pukul 22.30 Wita. Antara Foto/Dhimas B. Pratama
Dorfin Felix berhasil ditangkap di wilayah Hutan Pusuk, perbatasan Kabupaten Lombok Barat dengan Lombok Utara pada Jumat, 1 Februari malam sekitar pukul 22.30 Wita. Antara Foto/Dhimas B. Pratama
Sebelumnya, Dorfin yang diketahui hanya seorang diri tinggal dalam kamar tahanan narkoba di lantai dua kabur pada Minggu, 20 Januari malam. Dorfin kabur lewat lubang jendela kamar tahanan yang jerujinya sudah dipotong. Dia kemudian turun menggunakan sambungan kain yang menjuntai hingga ke lantai bawah. Antara Foto/Dhimas B. Pratama
Sebelumnya, Dorfin yang diketahui hanya seorang diri tinggal dalam kamar tahanan narkoba di lantai dua kabur pada Minggu, 20 Januari malam. Dorfin kabur lewat lubang jendela kamar tahanan yang jerujinya sudah dipotong. Dia kemudian turun menggunakan sambungan kain yang menjuntai hingga ke lantai bawah. Antara Foto/Dhimas B. Pratama
Seperti diketahui, Dorfin ditangkap pada 21 September 2018, setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Praya, Lombok Tengah. Dari barang bawaan Dorfin diamankan barang bukti narkoba diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram, satu bungkus besar serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram, satu bungkus serbuk berwarna kuning jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram, dan 850 butir diduga ekstasi. AFP Photo/Pikong
Seperti diketahui, Dorfin ditangkap pada 21 September 2018, setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Praya, Lombok Tengah. Dari barang bawaan Dorfin diamankan barang bukti narkoba diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram, satu bungkus besar serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram, satu bungkus serbuk berwarna kuning jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram, dan 850 butir diduga ekstasi. AFP Photo/Pikong

Buronan Penyelundup Narkoba Asal Prancis Berhasil Ditangkap

02 Februari 2019 11:32
Mataram: Dorfin Felix, 35, tersangka penyelundup narkoba asal Prancis yang kabur pada Minggu, 20 Januari 2019 malam, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, akhirnya berhasil ditangkap. Antara/AFP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News tahanan kabur