Mataram: Dorfin Felix, 35, tersangka penyelundup narkoba asal Prancis yang kabur pada Minggu, 20 Januari 2019 malam, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, akhirnya berhasil ditangkap. Antara/AFP Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News