Pihak pelapor korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kedua. Pemeriksaan lanjutan ini berlangsung pada 22 Agustus 2024.
Pihak pelapor korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kedua. Pemeriksaan lanjutan ini berlangsung pada 22 Agustus 2024.
Pelapor diantaranya terdapat salah satu korban TPPO yang hadir sebagai saksi, MS, 30, Kuasa Hukum Korban, Wildanu Syahril Guntur, dan Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Juwarih.
Pelapor diantaranya terdapat salah satu korban TPPO yang hadir sebagai saksi, MS, 30, Kuasa Hukum Korban, Wildanu Syahril Guntur, dan Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Juwarih.
Sebelumnya, pelapor sudah menjalani pemeriksaan kedua. Pemeriksaan pertama telah dilaksanakan pada 30 Juli 2024.
Sebelumnya, pelapor sudah menjalani pemeriksaan kedua. Pemeriksaan pertama telah dilaksanakan pada 30 Juli 2024.
Agenda pada 22 Agustus untuk melakukan pemeriksaan keterangan lanjutan. Dalam kasus ini, terdapat beberapa pihak yang dilaporkan, perektrut berinisial R, MKT, GW dan AW.
Agenda pada 22 Agustus untuk melakukan pemeriksaan keterangan lanjutan. Dalam kasus ini, terdapat beberapa pihak yang dilaporkan, perektrut berinisial R, MKT, GW dan AW.

Pelapor Korban TPPO AKP ke Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Kedua

22 Agustus 2024 18:29
Jakarta: Pihak pelapor korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kedua. Pemeriksaan lanjutan ini berlangsung pada 22 Agustus 2024.

Pelapor diantaranya terdapat salah satu korban TPPO yang hadir sebagai saksi, MS, 30, Kuasa Hukum Korban, Wildanu Syahril Guntur, dan Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Juwarih. 

Sebelumnya, pelapor sudah menjalani pemeriksaan kedua. Pemeriksaan pertama telah dilaksanakan pada 30 Juli 2024.

Agenda pada 22 Agustus untuk melakukan pemeriksaan keterangan lanjutan. Dalam kasus ini, terdapat beberapa pihak yang dilaporkan, perektrut berinisial R, MKT, GW dan AW. Medcom.id/Vania Liu Trixie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News POLRI Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri