Palu: Polda Sulawesi Tengah menangkap sedikitnya 123 orang yang diduga melakukan penjarahan sejak terjadi bencana gempa bumi dan tsunami 28 September 2018 lalu. Pelaku mengaku memanfatkan bencana untuk melakukan kejahatan, Rabu, 17 Oktober 2018. Antara Foto/Basri Marzuki Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News