Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu dari Malaysia ke Indonesia melalu jalur laut di Riau. Sebanyak 52 kilogram sabu menjadi barang bukti.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu dari Malaysia ke Indonesia melalu jalur laut di Riau. Sebanyak 52 kilogram sabu menjadi barang bukti.
Barang bukti ini didapat dari tiga tersangka bernama Rusman, Firdaus dan Piara. Sabu itu dikemas menjadi 50 bungkus plastik berwarna hijau tertulis aksara cina yang disimpan dalam dua karung.
Barang bukti ini didapat dari tiga tersangka bernama Rusman, Firdaus dan Piara. Sabu itu dikemas menjadi 50 bungkus plastik berwarna hijau tertulis aksara cina yang disimpan dalam dua karung.
Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika jenis sabu itu dibawa dari daerah Johor di Malaysia menggunakan kapal kayu untuk memasuki Indonesia. Pengambilan barang haram itu dilakukan tersangka di tengah laut menggunakan kapal berdasarkan koordinat yang menjadi kesepakatan.
Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika jenis sabu itu dibawa dari daerah Johor di Malaysia menggunakan kapal kayu untuk memasuki Indonesia. Pengambilan barang haram itu dilakukan tersangka di tengah laut menggunakan kapal berdasarkan koordinat yang menjadi kesepakatan.

BNN Sita 2 Karung Sabu di Riau

29 April 2019 09:19
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 52 kilogram sabu di dalam 50 bungkus teh kemasan dengan aksara China di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir, Riau, Minggu, 28 April 2019, malam. Barang bukti sabu tersebut disita dalam dua karung. Dok. Istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika