Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu, 6 Januari 2021.
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu, 6 Januari 2021.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis sebagai langkah awal penerapan sanksi bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan serta tidak lolos uji emisi. Hal ini untuk mengurangi tingkat polusi udara di Ibu Kota.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis sebagai langkah awal penerapan sanksi bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan serta tidak lolos uji emisi. Hal ini untuk mengurangi tingkat polusi udara di Ibu Kota.
Berikut jadwal uji emisi gratis yang digelar DLH DKI Jakarta: Rabu, 6 Januari 2021 uji emisi gratis di jalan Pemuda, Jakarta Timur; Rabu, 13 Januari 2021 uji emisi gratis di depan gedung CNI, Jakarta Barat; Senin, 18 Januari 2021 uji emisi gratis di Waduk Pluit, Jakarta Utara; dan Kamis, 21 Januari 2021 uji emisi gratis di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Berikut jadwal uji emisi gratis yang digelar DLH DKI Jakarta: Rabu, 6 Januari 2021 uji emisi gratis di jalan Pemuda, Jakarta Timur; Rabu, 13 Januari 2021 uji emisi gratis di depan gedung CNI, Jakarta Barat; Senin, 18 Januari 2021 uji emisi gratis di Waduk Pluit, Jakarta Utara; dan Kamis, 21 Januari 2021 uji emisi gratis di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Catat, Lokasi dan Jadwal Uji Emisi Gratis di Jakarta

06 Januari 2021 11:54
Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di beberapa lokasi. Hal ini sebagai langkah awal penerapan sanksi bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan serta tidak lolos uji emisi.

Aturan sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, yakni mengenakan tarif parkir tertinggi dan penegakan hukum berupa tilang dari kepolisian mulai 24 Januari 2021 mendatang.

"Ini (uji emisi gratis) merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam langkah mengendalikan kualitas udara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syarifudin.

Syarifudin menambahkan, nantinya seluruh kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta wajib melakukan uji emisi.

"Ini guna mengurangi dampak pencemaran udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan," ujarnya.

Berikut jadwal uji emisi gratis yang digelar DLH DKI Jakarta:

1. Rabu, 6 Januari 2021 uji emisi gratis di jalan Pemuda, Jakarta Timur

2. Rabu, 13 Januari 2021 uji emisi gratis di depan gedung CNI, Jakarta Barat

3. Senin, 18 Januari 2021 uji emisi gratis di Waduk Pluit, Jakarta Utara

4. Kamis, 21 Januari 2021 uji emisi gratis di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News dki jakarta uji emisi Uji Emisi Kendaraan