Mojokerto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa, 24 April 2018. Dalam penggeledehan tersebut, Penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Mojokerto, ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto dan ruang Sekdakab. ANTARA/Umarul Faruq						Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        
					
 
																			 
																			 
																			 
								 
								 
								 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					.jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            