Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 70 kg tersebut menggunakan modus pengiriman dalam kemasan kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas. Antara Foto/Reno Esnir Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News