"Jadi, saya minta terutama kepada teman-teman. Ini yang penting permasalahan ini jangan sampai dibuat gaduh ya," kata Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna kepada wartawan usai diperiksa sekitar dua jam 30 menit di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
Agus tidak memberikan penjelasan secara spesifik soal pemeriksaannya kali ini dan menyerahkannya kepada KPK.
Agus tidak memberikan penjelasan secara spesifik soal pemeriksaannya kali ini dan menyerahkannya kepada KPK. "Segala sesuatu kan ini udah tugas dan tanggung jawabnya KPK. Jadi, saya sudah jelaskan apa yang bisa saya jelaskan di sana," ucap Agus.
Agus diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU Tahun 2016-2017 dengan tersangka Irfan Kurnia Saleh.
Agus diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU Tahun 2016-2017 dengan tersangka Irfan Kurnia Saleh.

Mantan KSAU Minta Korupsi Heli tidak Dibuat Gaduh

03 Januari 2018 14:29
Jakarta: Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna meminta agar kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU Tahun 2016-2017 jangan dibuat gaduh. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News korupsi pembelian helikopter