Blitar: Bea Cukai Blitar memusnahkan rokok dan minuman beralkohol ilegal, Rabu, 11 Maret 2020. Selama 2019 lalu, Kantor Bea Cukai Blitar berhasil menyita sebanyak 2 juta lebih batang rokok ilegal, 196 liter lebih minuman beralkohol ilegal, serta puluhan botol liquid rokok elektrik ilegal, dengan total kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar lebih. Antara Foto/Irfan Anshori
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News