Kepala kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin (Dua Kiri) Bersama Plt Walikota Blitar Santoso (Tiga Kiri) menuangkan minuman beralkohol ilegal kedalam penampungan untuk dimusnahkan saat rilis di Blitar, Jawa Timur.
Kepala kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin (Dua Kiri) Bersama Plt Walikota Blitar Santoso (Tiga Kiri) menuangkan minuman beralkohol ilegal kedalam penampungan untuk dimusnahkan saat rilis di Blitar, Jawa Timur.
Selama 2019 lalu, Kantor Bea Cukai Blitar berhasil menyita sebanyak 2 juta lebih batang rokok ilegal, 196 liter lebih minuman beralkohol ilegal, serta puluhan botol liquid rokok elektrik ilegal, dengan total kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar lebih.
Selama 2019 lalu, Kantor Bea Cukai Blitar berhasil menyita sebanyak 2 juta lebih batang rokok ilegal, 196 liter lebih minuman beralkohol ilegal, serta puluhan botol liquid rokok elektrik ilegal, dengan total kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Bea Cukai Blitar Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

11 Maret 2020 16:54
Blitar: Bea Cukai Blitar memusnahkan rokok dan minuman beralkohol ilegal, Rabu, 11 Maret 2020. Selama 2019 lalu, Kantor Bea Cukai Blitar berhasil menyita sebanyak 2 juta lebih batang rokok ilegal, 196 liter lebih minuman beralkohol ilegal, serta puluhan botol liquid rokok elektrik ilegal, dengan total kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar lebih. Antara Foto/Irfan Anshori
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News minuman beralkohol rokok ilegal