Amran HI Mustary Jadi Tersangka Suap Proyek Aspirasi DPR
Amran HI Mustary Jadi Tersangka Suap Proyek Aspirasi DPR
Amran HI Mustary Jadi Tersangka Suap Proyek Aspirasi DPR
Amran HI Mustary Jadi Tersangka Suap Proyek Aspirasi DPR

Amran HI Mustary Jadi Tersangka Suap Proyek Aspirasi DPR

04 Mei 2016 21:25
Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku-Maluku Utara Amran HI Mustary menghidar dari wartawan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek program aspirasi DPR, Rabu (4/5/2016). Amran ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp4,28 miliar guna meloloskan proyek program aspirasi DPR yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara. ANTARA/Yudhi Mahatma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News suap proyek di kemenpu-pera