Serang: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap empat orang kurir penyelundup narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam sepatu.
Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis, 10 September 2020, Kepala BNNP Banten Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan empat tersangka yang berinisial MN (34), MI (24), SB (30), serta HR (31) warga Banda Aceh pada 1 dan 6 September 2020 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Ia mengungkapkan, dari keterangan tersangka, barang tersebut berasal dari Medan Sumatera Utara yang akan diedarkan ke wilayah Jawa Tengah dengan dijanjikan upah masing-masing Rp10 juta.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 7 unit handphone beserta SIM cardnya, 4 buah kartu ATM, 4 KTP, 4 pasang sepatu serta uang senilai Rp2.680.000. ANTARA Foto/Asep Fathulrahman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News