Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten Hendri Marpaung (tengah) didampingi staf memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu selundupan saat rilis di Serang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten Hendri Marpaung (tengah) didampingi staf memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu selundupan saat rilis di Serang.
Aparat BNN Banten menangkap empat orang tersangka masing-masing MN, MI, SB, dan HR saat tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 6 September lalu karena menyelundupkan 2,2 kilogram narkotika jenis sabu dari Medan yang disembunyikan dalam sepatu mereka.
Aparat BNN Banten menangkap empat orang tersangka masing-masing MN, MI, SB, dan HR saat tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 6 September lalu karena menyelundupkan 2,2 kilogram narkotika jenis sabu dari Medan yang disembunyikan dalam sepatu mereka.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menunjukkan para tersangka penyelundup narkotika jenis sabu bersama barang buktinya saat rilis di Serang.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menunjukkan para tersangka penyelundup narkotika jenis sabu bersama barang buktinya saat rilis di Serang.

BNNP Banten Ringkus 4 Kurir Penyelundup Sabu Dalam Sepatu

10 September 2020 21:23
Serang: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap empat orang kurir penyelundup narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam sepatu.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis, 10 September 2020, Kepala BNNP Banten Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan empat tersangka yang berinisial MN (34), MI (24), SB (30), serta HR (31) warga Banda Aceh pada 1 dan 6 September 2020 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Ia mengungkapkan, dari keterangan tersangka, barang tersebut berasal dari Medan Sumatera Utara yang akan diedarkan ke wilayah Jawa Tengah dengan dijanjikan upah masing-masing Rp10 juta.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 7 unit handphone beserta SIM cardnya, 4 buah kartu ATM, 4 KTP, 4 pasang sepatu serta uang senilai Rp2.680.000. ANTARA Foto/Asep Fathulrahman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika