Jakarta: Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Kehadiran Roy untuk menyerahkan surat keterangan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Royal Square Medical Centre, Singapura sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik KPK.
"Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau," kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin, 26 September 2022.
"Berkenan kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk pada tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit semakin parah," ujarnya.
Dia pun menawarkan solusi agar tim medis KPK dapat mengecek langsung kondisi kliennya bersama dokter pribadi Lukas di Jayapura, Papua. Sehingga semua pihak dapat saling memahami kondisi kesehatan Lukas yang sebenarnya.
"Solusinya, dokter KPK dan dokter pribadi kita sama-sama pergi lihat bapak (Lukas), bagaimana pendapat kedua dokter ini," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, Lukas Enembe juga harus menghormati surat panggilan dari KPK.
KPK mengumumkan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
Politikus Partai Demokrat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan. MI/Susanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News