Politikus Partai Golkar Idrus Marham mengaku pernah menjadi komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Namun, jabatannya itu tidak lama.
Politikus Partai Golkar Idrus Marham mengaku pernah menjadi komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Namun, jabatannya itu tidak lama.
“Posisi pernah menjadi komisaris CLM satu hari, jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam rapat RUPS luar biasa, tapi, tanggal 5 saya sudah mengundurkan diri,” kata Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.
“Posisi pernah menjadi komisaris CLM satu hari, jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam rapat RUPS luar biasa, tapi, tanggal 5 saya sudah mengundurkan diri,” kata Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.
Eks Menteri Sosial (Mensos) itu mengaku langsung mengundurkan diri sehari setelah menjabat karena banyaknya masalah di PT CLM. Pertimbangan lain mengundurkan diri juga karena bukan orang yang kompeten memimpin perusahaan tersebut.
Eks Menteri Sosial (Mensos) itu mengaku langsung mengundurkan diri sehari setelah menjabat karena banyaknya masalah di PT CLM. Pertimbangan lain mengundurkan diri juga karena bukan orang yang kompeten memimpin perusahaan tersebut.
“Satu hari kan, kalau itu kan saya merasa bukan bidang saya, yang mengurusi masalah itu sehingga akan lebih bagus kalaupun ada yang mau dibantu tanpa komisaris pun bisa,” ujar Idrus.
“Satu hari kan, kalau itu kan saya merasa bukan bidang saya, yang mengurusi masalah itu sehingga akan lebih bagus kalaupun ada yang mau dibantu tanpa komisaris pun bisa,” ujar Idrus.

Idrus Marham Ngaku Pernah jadi Komisaris PT CLM, Tapi Cuma Sehari

31 Januari 2024 20:31
Jakarta: Politikus Partai Golkar Idrus Marham mengaku pernah menjadi komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Namun, jabatannya itu tidak lama.
 
“Posisi pernah menjadi komisaris CLM satu hari, jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam rapat RUPS luar biasa, tapi, tanggal 5 saya sudah mengundurkan diri,” kata Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.
 
Eks Menteri Sosial (Mensos) itu mengaku langsung mengundurkan diri sehari setelah menjabat karena banyaknya masalah di PT CLM. Pertimbangan lain mengundurkan diri juga karena bukan orang yang kompeten memimpin perusahaan tersebut.

“Satu hari kan, kalau itu kan saya merasa bukan bidang saya, yang mengurusi masalah itu sehingga akan lebih bagus kalaupun ada yang mau dibantu tanpa komisaris pun bisa,” ujar Idrus.

Idrus dipanggil KPK menjadi saksi kasus suap dan gratifikasi di ruang lingkup Kemenkumham. Pemeriksaan untuknya sejatinya dijadwalkan pada Selasa, 30 Januari 2024.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Yakni, Dirut PT CLM Helmut Hermawan, eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, pengacara Yosi Andika Mulyadi, dan Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana. Status tersangka untuk Eddy digugurkan melalui praperadilan.
 
Eddy diduga menerima Rp8 miliar dari Helmut. Dana itu untuk mengurus sengketa status kepemilikan PT CLM, penghentian perkara di Bareskrim, dan dana keperluan pribadi berupa pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
 
Total uang yang diterima itu belum final. KPK bakal mengembangkan dugaan adanya aliran dana lain yang masuk kepada Eddy. Saat ini, baru Helmut yang ditahan.
 
Helmut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News KPK Kasus Suap Gratifikasi