Sejumlah tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berjalan menaiki bus saat diserahkan ke pihak imigrasi di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sejumlah tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berjalan menaiki bus saat diserahkan ke pihak imigrasi di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan 80 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ke Imigrasi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan 80 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ke Imigrasi.
Puluhan WNA yang merupakan tersangka kasus tindak kejahatan fraud atau penipuan online tersebut selanjutnya akan dideportasi untuk menjalani proses hukum di negaranya masing-masing.
Puluhan WNA yang merupakan tersangka kasus tindak kejahatan fraud atau penipuan online tersebut selanjutnya akan dideportasi untuk menjalani proses hukum di negaranya masing-masing.

80 WN Tiongkok Pelaku Penipuan akan Dideportasi

28 November 2019 14:42
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan 80 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ke Imigrasi, Kamis, 28 November 2019. Puluhan WNA yang merupakan tersangka kasus tindak kejahatan fraud atau penipuan online tersebut selanjutnya akan dideportasi untuk menjalani proses hukum di negaranya masing-masing. Antara Foto/Rivan Awal Lingga
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News deportasi penipuan tiongkok