Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto (tengah) menunjukkan barang bukti sebuah router dan kamera yang dimodifikasi oleh dua warga negara Bulgaria Yanko Naydenov Borisov (kedua kiri) dan Metodi Angelov Nikolov (kedua kanan) dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian data elektronik (skimming) di Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu, 29 Januari 2020.
Polisi Bali menangkap Metodi Angelov Nikolov (kanan) dan Yanko Naydenov Borisov karena diduga melakukan pembobolan ATM di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung. Barang bukti yang disita berupa satu set Wifi Router, empat kamera yang dimodifikasi menyerupai kartu uang eletronik BNI, dan berbagai peralatan untuk perekaman data nasabah.
URL Berhasil di Salin
Polisi Bali Ringkus WN Bulgaria Tersangka Skimming
29 Januari 2020 15:52
Denpasar: Polda Bali meringkus dua tersangka pencurian data elektronik (skimming) asal Bulgaria menggunakan modus memodifikasi tap cash e-money' pada mesin ATM. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News