Kepolisian Daerah Sumatra Selatan membongkar praktik industri rumah tangga minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Sukarami, Palembang. Praktik miras oplosan ini diketahui memiliki omset puluhan juta rupiah perbulan.
Kepolisian Daerah Sumatra Selatan membongkar praktik industri rumah tangga minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Sukarami, Palembang. Praktik miras oplosan ini diketahui memiliki omset puluhan juta rupiah perbulan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya telah menyita 2.208 botol atau 46 dus miras dari industri rumah tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya telah menyita 2.208 botol atau 46 dus miras dari industri rumah tersebut.

Polda Sumsel Bongkar Industri Rumahan Miras Oplosan

26 Januari 2022 18:06
Palembang: Kepolisian Daerah Sumatra Selatan membongkar praktik industri rumah tangga minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Sukarami, Palembang. Praktik miras oplosan ini diketahui memiliki omset puluhan juta rupiah perbulan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya telah menyita 2.208 botol atau 46 dus miras dari industri rumah tersebut. 
"Praktik miras oplosan ini sudah berjalan selama 5 bulan dan beromset puluhan juta rupiah. Tersangka Robi Sugara, pemilik usaha ini, memproduksi miras sendiri. Kemudian miras tersebut di pasarkan di Sumsel dan Bengkulu," ujar Kombes Barly, Rabu, 26 Januari 2022.

Ia menjelaskan, selama lima bulan beroperasi tersangka diduga telah memproduksi ribuan botol dan telah dipasarkan. Satu dus miras dijual seharga Rp450ribu. Daftar penjualan tersebar di Kabupaten Ogan Ilir, Baturaja yang bisa menjual 50 dus satu kabupaten setiap pemesanan.

Barang bukti miras tersebut, jelas Barly, akan diserahkan ke labolatorium untuk memeriksa kadar keselamatan jika bilang diminum. "Walau isi miras tersebut hanya menggunakan air putih, kadar alkohol tetap di cek terlebih dahulu," jelasnya. MI/Dwi Apriani

(KHL)

News miras minuman beralkohol

Bagaimana tanggapan anda mengenai foto ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif