Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Jumat, 24 Januari 2020. Tersangka kasus suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora itu segera diadili. Antara Foto/M Risyal Hidayat Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News