Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan 28.787 botol minuman keras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp12,15 miliar. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Jumat (23/12/2016). ANTARA/Rosa Panggabean Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News