Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso (kedua kiri), Dirjen Pajak Heru Pambudi (kanan), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menunjukkan botol minuman keras tanpa pita cukai sebelum pemusnahan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso (kedua kiri), Dirjen Pajak Heru Pambudi (kanan), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menunjukkan botol minuman keras tanpa pita cukai sebelum pemusnahan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Menkeu Sri Mulyani bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso (keempat kiri), Dirjen Pajak Heru Pambudi (keenam kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, serta pejabat lainnya melempar botol minuman keras tanpa pita cukai sebelum pemusnahan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.
Menkeu Sri Mulyani bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso (keempat kiri), Dirjen Pajak Heru Pambudi (keenam kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, serta pejabat lainnya melempar botol minuman keras tanpa pita cukai sebelum pemusnahan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.
Menkeu Sri Mulyani bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso (kedua kanan), Dirjen Pajak Heru Pambudi (kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menaiki alat berat saat memulai pemusnahan barang tanpa cukai yang sah di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.
Menkeu Sri Mulyani bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso (kedua kanan), Dirjen Pajak Heru Pambudi (kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menaiki alat berat saat memulai pemusnahan barang tanpa cukai yang sah di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.
Petugas melakukan pemusnahan barang tanpa cukai yang sah di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.
Petugas melakukan pemusnahan barang tanpa cukai yang sah di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.
Sejumlah botol miras dipecahkan dalam pemusnahan barang tanpa cukai yang sah di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.
Sejumlah botol miras dipecahkan dalam pemusnahan barang tanpa cukai yang sah di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta.

Ditjen Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

23 Desember 2016 11:35
Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan 28.787 botol minuman keras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp12,15 miliar. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Jumat (23/12/2016). ANTARA/Rosa Panggabean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News barang ilegal