Prosesi pelantikan diawali penyerahan petikan Presiden RI di Istana Merdeka. Setelah itu, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin kirab menuju Istana Negara, diikuti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan pasangan gubernur dan wakil gubernur.
Arinal dan Nunik dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49/P Tahun 2019 Tentang Pengesahan Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. Presiden pun memimpin sumpah jabatan setelah keppres dibacakan.
Arinal serta Chusnunia kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dituntun Presiden Jokowi. "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa."
Setelah pembacaan sumpah, pasangan gubernur dan wakil gubernur menandatangani berita acara. Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo pun memberikan selamat kepada pasangan itu. Setelah itu, para tamu bergantian memberikan selamat kepada Arinal dan Nunik.
Sejumlah pejabat turut dalam acara pelantikan tersebut di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Ketenagkerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selain itu juga hadir Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.