Jakarta: Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diamankan sabu seberat kurang lebih 63 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi serta menangkap dua orang tersangka. Para tersangka diketahui menyimpan barang haram tersebut di sebuah pulau kecil di Kepulauan Riau (Kepri), bernama Alang Bakau. Antara Foto/Aprillio Akbar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News