Metrotvnews.com, Blitar: Kanwil Bea dan Cukai Jatim II memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal, 266 liter minuman beralkohol, serta berbagai barang yang dilarang atau tidak mempunyai izin impor dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp3,2 Miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi selama 2016. ANTARA/Irfan Anshori Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News