Jakarta: Sebanyak 8.906 warga binaan di Lapas dan Rutan maupun LPKA di wilayah DKI Jakarta, pada hari Raya Idufitri 2024 mendapatkan remisi khusus, dari Kementerian Hukum dan Ham. Dari 8 ribu lebih warga binaan, 158 orang diantaranya mendapatkan remisi langsung dinyatakan bebas pada hari ini, Rabu, 10 April 2024.
Ribuan warga binaan di Lapas Narkotika kelas II A Cipinang, Jakarta Timur, Rabu pagi tadi melaksanakan Salat Idulfitri di halaman Lapas. Usai pelaksanaan salat, pihak Kanwil Kumham DKI Jakarta juga menyampaikan remisi di hadapan warga binaan.
Pada perayaan Hari Raya Idulfitri, sebanyak 8.906 warga binaan di Lapas, Rutan dan LPKA mendapatkan remisi, dari total warga binaan di DKI Jakarta sebanyak 14.275 orang. Dari 8.906 orang, diantaranya 158 warga binaan mendapatkan remisi bebas langsung pada hari ini.
Sementara khusus di Lapas Narkotika, dsri total 2.849 warga binaan, 2.417 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus 1, yakni pengurangan masa tahanan, sedangkan 25 warga binaan lainnya mendapatkan remisi khusus 2, yakni bebas langsung.
Remisi ini di berikan terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat administrasu dan substantif, dan diharapkan warga binaan yang mendapatkan remisi bebas langsing dapat kembali ke kehidupan normal dan dapat diterima ditengah masyarakat. MetroTV/Sumantri Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News