Polisi memperlihatkan tahanan warga Amerika Serikat, Christian Beasley yang melarikan diri dari Lapas Kerobokan, saat konferensi pers penangkapannya kembali di Mapolres Badung, Bali, Rabu, 20 Desember 2017. ANTARA/Nyoman Budhiyana
Polisi memperlihatkan tahanan warga Amerika Serikat, Christian Beasley yang melarikan diri dari Lapas Kerobokan, saat konferensi pers penangkapannya kembali di Mapolres Badung, Bali, Rabu, 20 Desember 2017. ANTARA/Nyoman Budhiyana
Warga Amerika yang masih proses persidangan atas kasus narkoba tersebut ditangkap di Lombok pada Jumat, 15 Desember 2017 setelah meloloskan diri dari Lapas Kerobokan pada 11 Desember 2017. Sidang terakhir yang dijalaninya pada 4 Desember 2017 saat mendengarkan keterangan saksi dari Bea Cukai atas kasus narkoba jenis hasis. AFP/Sony Tumbelaka
Warga Amerika yang masih proses persidangan atas kasus narkoba tersebut ditangkap di Lombok pada Jumat, 15 Desember 2017 setelah meloloskan diri dari Lapas Kerobokan pada 11 Desember 2017. Sidang terakhir yang dijalaninya pada 4 Desember 2017 saat mendengarkan keterangan saksi dari Bea Cukai atas kasus narkoba jenis hasis. AFP/Sony Tumbelaka
Sebelumnya, Christian ditangkap petugas BNN Provinsi Bali pada 1 Agustus 2017 karena menerima paket kiriman berisi hasis seberat 5,71 gram melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung dari Kanada. Penangkapan dilakukan atas kerja sama BNNP Bali dan petugas Bea Cukai. AFP/Sony Tumbelaka
Sebelumnya, Christian ditangkap petugas BNN Provinsi Bali pada 1 Agustus 2017 karena menerima paket kiriman berisi hasis seberat 5,71 gram melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung dari Kanada. Penangkapan dilakukan atas kerja sama BNNP Bali dan petugas Bea Cukai. AFP/Sony Tumbelaka

Polisi Tangkap Tahanan AS yang Kabur dari LP Kerobokan

20 Desember 2017 10:56
Denpasar: Polisi menangkap tahanan kasus narkotika berkewarganegaraan Amerika Serikat Christian Beasley (32) yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Beasley ditangkap di Lombok pada 15 Desember 2017 setelah lima hari dalam pelarian. ANTARA/AFP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News tahanan kabur