Serang: Kejaksaan Negeri Serang memusnahkan barang bukti narkoba dari kasus yang telah berkekuatan hukum, Jumat, 9 Maret 2018. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 300 gram sabu, 42 kilogram ganja, 320 gram tembakau gorila, 300 botol miras oplosan, serta sejumlah kosmetik berbahaya. ANTARA/Asep Fathulrahman
(WWD)