Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi, Jumat, 27 September 2024. Yudi Cahyadi menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi, Jumat, 27 September 2024. Yudi Cahyadi menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City.
“Tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Yudi seharusnya ditahan kemarin bersama empat tersangka lainnya. Namun dia mangkir dan baru menyambangi Gedung Merah Putih KPK hari ini.
Yudi seharusnya ditahan kemarin bersama empat tersangka lainnya. Namun dia mangkir dan baru menyambangi Gedung Merah Putih KPK hari ini.
Total ada lima tersangka dalam kasus ini. Selain Yudi, empat orang lainnya yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan tiga eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Total ada lima tersangka dalam kasus ini. Selain Yudi, empat orang lainnya yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan tiga eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Tersangka Terakhir Kasus Suap Pengadaan CCTV Bandung Ditahan KPK

27 September 2024 18:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi, Jumat, 27 September 2024. Yudi Cahyadi menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City.

“Tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Yudi seharusnya ditahan kemarin bersama empat tersangka lainnya. Namun dia mangkir dan baru menyambangi Gedung Merah Putih KPK hari ini.

Total ada lima tersangka dalam kasus ini. Selain Yudi, empat orang lainnya yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan tiga eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan adanya fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa, sebelumnya.

Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.  Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kasus Suap Kasus Korupsi OTT KPK KPK