Gubernur DKI Jakarta Akan Hapus Aturan Three in One
Gubernur DKI Jakarta Akan Hapus Aturan Three in One
Gubernur DKI Jakarta Akan Hapus Aturan Three in One

Gubernur DKI Jakarta Akan Hapus Aturan Three in One

29 Maret 2016 15:19
Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah joki 3 in 1 menawarkan jasa tumpangan kepada pengendara mobil di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menghapus aturan jalur 'Three in One' dari jalan protokol karena banyaknya joki yang membawa anak dan terungkapnya kasus eksploitasi anak. Nantinya Gubernur DKI akan mengaktifkan sistem ERP (Electronic Road Pricing). MI/ARYA MANGGALA


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DST)

News 3 in 1