Pekanbaru: Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional yang keluar masuk perairan Indonesia menggunakan speed boat, Minggu, 9 Februari 2020. Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti 36 botol cairan vape beserta sabu sebanyak 35 kg yang disimpan di dalam bodi Speed Boat yang sudah dimodifikasi dikawasan pelabuhan rakyat Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai yang dibawa tersangka dari Malaysia. Antara Foto/Rony Muharrman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News