Sejumlah tukik dilepas di pesisir Pantai Oesina Kabupaten Kupang, NTT.
Sejumlah tukik dilepas di pesisir Pantai Oesina Kabupaten Kupang, NTT.
Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melapaskan 150 ekor tukik sebagai bagian dari penyelamatan satwa yang dilindungi.
Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melapaskan 150 ekor tukik sebagai bagian dari penyelamatan satwa yang dilindungi.

BKKPN Kupang Lepaskan 150 Tukik

29 Agustus 2020 11:07
Kupang: Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melapaskan 150 ekor tukik sebagai bagian dari penyelamatan satwa yang dilindungi. 

Tukik tersebut dilepas di pesisir Pantai Oesina Kabupaten Kupang, NTT Jumat, 28 Agustus 2020. ANTARA Foto/Kornelis Kaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News satwa dilindungi