Ketua BPPN periode 2001-2002 I Putu Gede Ary Suta menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Ketua BPPN periode 2001-2002 I Putu Gede Ary Suta menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung.
Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung.
Ary Suta memenuhi panggilan dan hadir di ruang tunggu Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB.
Ary Suta memenuhi panggilan dan hadir di ruang tunggu Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB.
Selain Ary Suta, penyidik juga memanggil mantan Sekretaris Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) tahun 2002-205, Lukita Dinarsyah Tuwo.
Selain Ary Suta, penyidik juga memanggil mantan Sekretaris Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) tahun 2002-205, Lukita Dinarsyah Tuwo.

KPK Periksa Eks Ketua BPPN Ary Suta

15 Juni 2017 14:12
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2017). Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung. MI/ROMMY PUJIANTO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News blbi