Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2017). Ary Suta dipanggil KPK untuk mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai saksi atas tersangka Ketua BPPN yang menjabat periode setelahnya Syafruddin Arsyad Temenggung. MI/ROMMY PUJIANTO Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News