Metrotvnews.com, Jakarta: Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rita akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Kukar. Rita ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. MI/ANTARA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News