Metrotvnews.com, Palembang: Petugas Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Darat Wilayah Sumatera memeriksa persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan umum antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/6/2016). Bus yang layak jalan akan ditempeli stiker tanda lolos uji persyaratan, guna memberikan pelayanan dan keamanan kepada pemudik agar kendaraan yang digunakan benar-benar layak jalan. ANTARA/Nova Wahyudi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News