Komunitas Willys Indonesia bersama kendaraan lainnya berhenti sejenak pada pukul 10.17 untuk memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. MI/Ramdani
Komunitas Willys Indonesia bersama kendaraan lainnya berhenti sejenak pada pukul 10.17 untuk memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. MI/Ramdani
Tepat pukul 10.17 WIB kendaraan yang melintas di jalan prokol Jakarta diberhentikan selama tiga menit bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. MI/Ramdani
Tepat pukul 10.17 WIB kendaraan yang melintas di jalan prokol Jakarta diberhentikan selama tiga menit bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. MI/Ramdani
Pengendara roda dua dan roda empat menghentikan aktivitas selama tiga menit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. MI/Susanto
Pengendara roda dua dan roda empat menghentikan aktivitas selama tiga menit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. MI/Susanto
Imbauan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Inddonesia (RI) Tahun 2020. MI/Susanto
Imbauan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Inddonesia (RI) Tahun 2020. MI/Susanto
Suasana detik-detik proklamasi saat dibunyikan di titik nol kilometer Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Suasana detik-detik proklamasi saat dibunyikan di titik nol kilometer Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Sejumlah pengendara turun dari kendaraan untuk berdiri mengiringi bunyi detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 2020. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Sejumlah pengendara turun dari kendaraan untuk berdiri mengiringi bunyi detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 2020. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Sejumlah warga menghentikan sejenak aktivitasnya saat dibunyikan di titik nol kilometer Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Sejumlah warga menghentikan sejenak aktivitasnya saat dibunyikan di titik nol kilometer Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Potret Warga Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Saat Upacara HUT RI

17 Agustus 2020 11:33
Jakarta: Pemerintah meminta masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitasnya sejenak selama tiga menit, yaitu pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, pada Senin, 17 Agustus 2020.

Imbauan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Inddonesia (RI) Tahun 2020.

Namun, ada pengecualian dalam menghentikan aktivitas sejenak, yakni bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

Kementerian Sekretariat Negara juga meminta jajaran TNI dan Polri di daerah untuk membunyikan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Suara tersebut diharapkan bisa menjadi penanda bagi masyarakat untuk menghentikan segala aktivitasnya sejenak. MI/Ramdani/Susanto/Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News hut ri