Pengupahan di Jakarta dinilai masih belum bisa menyejahterakan masyarakat. Idealnya, satu pekerja mendapatkan gaji Rp7 juta per bulan.
Pengupahan di Jakarta dinilai masih belum bisa menyejahterakan masyarakat. Idealnya, satu pekerja mendapatkan gaji Rp7 juta per bulan.
"Kalau dibagi rata rata per kepala itu mendekati angka Rp7 juta," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024.
Said mengatakan survei BPS memang menyebut gaji ideal di Jakarta sebesar Rp5,2 juta. Tapi, hitungan itu dinilai belum cukup berdasarkan kelompoknya.
Said mengatakan survei BPS memang menyebut gaji ideal di Jakarta sebesar Rp5,2 juta. Tapi, hitungan itu dinilai belum cukup berdasarkan kelompoknya.
"Hitung saja sewa rumah Rp900 ribu, konsumsi makan Rp30 ribu 3 hari Rp90 ribu kali 30 hari Rp2,7 juta. Rp2,7 juta tambah Rp900 udah Rp3,6 juta. Kemudian hitung lagi adalah transportasi. Katakan rata rata transportasi adalah Rp700 ribu udah Rp4,3 juta itu baru yang habis dibuang," ujar Siad.
Hitungan lebih membengkak jika pekerja memiliki anak. Upah Rp5,1 juta dinilai belum bisa menyejahterakan pegawai di Jakarta.
Hitungan lebih membengkak jika pekerja memiliki anak. Upah Rp5,1 juta dinilai belum bisa menyejahterakan pegawai di Jakarta.

Said Iqbal: Gaji Ideal di Jakarta Rp7 Juta per Bulan

01 Mei 2024 13:36
Jakarta: Pengupahan di Jakarta dinilai masih belum bisa menyejahterakan masyarakat. Idealnya, satu pekerja mendapatkan gaji Rp7 juta per bulan.

"Kalau dibagi rata rata per kepala itu mendekati angka Rp7 juta," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024.

Said mengatakan survei BPS memang menyebut gaji ideal di Jakarta sebesar Rp5,2 juta. Tapi, hitungan itu dinilai belum cukup berdasarkan kelompoknya.

"Hitung saja sewa rumah Rp900 ribu, konsumsi makan Rp30 ribu 3 hari Rp90 ribu kali 30 hari Rp2,7 juta. Rp2,7 juta tambah Rp900 udah Rp3,6 juta. Kemudian hitung lagi adalah transportasi. Katakan rata rata transportasi adalah Rp700 ribu udah Rp4,3 juta itu baru yang habis dibuang," ujar Siad.

Hitungan lebih membengkak jika pekerja memiliki anak. Upah Rp5,1 juta dinilai belum bisa menyejahterakan pegawai di Jakarta.

"Jadi mendekati angka Rp7 juta rupiah (beda) hasil survei BPS namanya SBH, survei biaya hidup," tutur Said. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Hari Buruh Sedunia May Day unjuk rasa Gaji Karyawan